
- Meraih Lailatul Qadar
- Doa Lailatul Qadar
- Pemerintah resmi menghapus syarat tes RT-PCR dan Antigen
- Izin Haji PT. Priaventure Tour & Travel
- Hari Santri Nasional 2021
- Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H
- Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia
- Selamat Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 H
- Puasa Arafah pada 9 Zulhijah 1442
- Pendaftaran Haji dan Umrah Tetap Laku Keras Meski Dibatalkan di 2021
Pemerintah resmi menghapus syarat tes RT-PCR dan Antigen
Berita Terkait
- Izin Haji PT. Priaventure Tour & Travel0
- Hari Santri Nasional 20210
- Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H0
- Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia86
- Selamat Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 H 0
- Puasa Arafah pada 9 Zulhijah 14420
- Pendaftaran Haji dan Umrah Tetap Laku Keras Meski Dibatalkan di 20210
- Selamat Ulang Tahun Jakarta yang ke-4940
- Hari Kesaktian Pancasila 20210
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H0
Berita Populer
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H
- Hari Raya Idul Adha di masa New Normal
- Karantina di Hotel Arab Saudi
- Sejarah Hari Raya Idul Adha
- Pelatihan Akreditasi PPIU
- Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia
- Alhamdulillah, Akreditasi PPIU Priaventure Berjalan Lancar
- Gelar Kota Paling Sehat di Dunia Jatuh Kepada Madinah
- Arab Saudi Akan Buka Diri Akhir Maret 2021
- Vaksinasi Corona Jadi Syarat Wajib Bagi Jemaah Haji
Keterangan Gambar : Pemerintah resmi menghapus syarat tes RT-PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik
Assalamualaikum Wr Wb. .
KABAR BAIK bagi para pelaku perjalanan dan juga pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pemerintah resmi menghapus syarat tes RT-PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik! ????????????????
Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa bukan hanya kesehatan yang diprioritaskan, tapi juga tercipta peluang lapangan kerja baru agar ekonomi masyarakat yang dua tahun terakhir terkontraksi segera bangkit dan pulih.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi bisa meningkat di daerah menjelang Ramadan dan idul fitri setelah dua tahun perjalanan mudik dibatasi.
Keputusan ini tentunya telah didasari oleh masukan dari para ahli dan epidemiolog, serta masifnya sebaran vaksinasi dan juga semakin baiknya penanganan covid di daerah.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
