- Meraih Lailatul Qadar
- Doa Lailatul Qadar
- Pemerintah resmi menghapus syarat tes RT-PCR dan Antigen
- Izin Haji PT. Priaventure Tour & Travel
- Hari Santri Nasional 2021
- Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H
- Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia
- Selamat Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 H
- Puasa Arafah pada 9 Zulhijah 1442
- Pendaftaran Haji dan Umrah Tetap Laku Keras Meski Dibatalkan di 2021
Aturan Penerbangan Internasional Arab Saudi
Berita Terkait
- Begini Upaya Arab Saudi Tangkal Penyebaran Virus Corona Jenis Baru0
- Arab Saudi Setop Penerbangan Internasional0
- Garuda Ingin Ikut Uji Coba Penerbangan Umrah Awal 20210
- Alhamdulillah, Arab Saudi Nyatakan Menang Lawan Pandemi Corona0
- Kemenag Siapkan Mitigasi Penyelenggaraan Haji 20210
- Esok Harus Lebih Baik 0
- Alhamdulillah, Visa Umrah Sudah Dibuka Lagi0
- Rapat Koordinasi Priaventure Umrah Masa Pademi0
- Selamat Hari Pahwalan 10 November 20200
- Umrah Perdana Priaventure New Normal0
Berita Populer
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H
- Hari Raya Idul Adha di masa New Normal
- Karantina di Hotel Arab Saudi
- Sejarah Hari Raya Idul Adha
- Pelatihan Akreditasi PPIU
- Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia
- Izin Haji PT. Priaventure Tour & Travel
- Alhamdulillah, Akreditasi PPIU Priaventure Berjalan Lancar
- Salju Turun di Arab Saudi berikut Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Keterangan Gambar : Penerbangan Arab Saudi
Riyadh - Arab Saudi mengizinkan maskapai internasional untuk terbang ke luar dari negara tersebut. Merujuk pada Edaran Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) tertanggal 27 Desember 2020, diinformasikan sebagai berikut:
1. Maskapai penerbangan telah kembali DIIZINKAN untuk mengangkut penumpang non-Saudi keluar dari wilayah Arab Saudi dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan yang berlaku.
2. Dalam hal maskapai penerbangan tersebut adalah maskapai asing, maka awak pesawatnya TIDAK DIIZINKAN keluar dari pesawat dan DILARANG melakukan kontak fisik dengan para petugas di bandara Arab Saudi.
3. Ketentuan (pemberian izin pengangkutan penumpang ke luar Arab Saudi) ini tidak berlaku bagi negara-negara yang ditemukan adanya kasus virus COVID-19 jenis/varian baru berdasarkan data yang dimiliki Otoritas Kesehatan Arab Saudi yang kompeten
informasi tambahan, disampaikan pula:
1. Otoritas Arab Saudi hingga hari ini BELUM mengizinkan kedatangan warga asing untuk masuk ke Arab Saudi.
2. Saat ini terdapat beberapa maskapai penerbangan yang bersiap untuk melakukan penerbangan dari Jeddah ke Jakarta. Untuk itu, bagi WNI yang ingin kembali ke Indonesia, khususnya bagi mereka yang punya final exit, dapat segera berkomunikasi dengan agen penerbangan yang terpercaya.
Arab Saudi pada Senin (21/12) lalu menutup penerbangan internasional, setelah ditemukannya virus corona jenis baru. Penutupan untuk mencegah terjadinya infeksi dan peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Saudi.
Penutupan penerbangan rencananya dilakukan selama satu minggu namun bisa berubah setiap saat. Perubahan bergantung pada update informasi seputar virus corona strain baru misal daya infeksi, penyebaran, dan penanganan
Sumber: Detik.com Wahyu Setyo Widodo