- Meraih Lailatul Qadar
- Doa Lailatul Qadar
- Pemerintah resmi menghapus syarat tes RT-PCR dan Antigen
- Izin Haji PT. Priaventure Tour & Travel
- Hari Santri Nasional 2021
- Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H
- Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia
- Selamat Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 H
- Puasa Arafah pada 9 Zulhijah 1442
- Pendaftaran Haji dan Umrah Tetap Laku Keras Meski Dibatalkan di 2021
Dibolehkan Masuk Arab Saudi, Jemaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Ini
Berita Terkait
- Aturan Penerbangan Internasional Arab Saudi 0
- Begini Upaya Arab Saudi Tangkal Penyebaran Virus Corona Jenis Baru0
- Arab Saudi Setop Penerbangan Internasional0
- Garuda Ingin Ikut Uji Coba Penerbangan Umrah Awal 20210
- Alhamdulillah, Arab Saudi Nyatakan Menang Lawan Pandemi Corona0
- Kemenag Siapkan Mitigasi Penyelenggaraan Haji 20210
- Esok Harus Lebih Baik 0
- Alhamdulillah, Visa Umrah Sudah Dibuka Lagi0
- Rapat Koordinasi Priaventure Umrah Masa Pademi0
- Selamat Hari Pahwalan 10 November 20200
Berita Populer
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H
- Hari Raya Idul Adha di masa New Normal
- Karantina di Hotel Arab Saudi
- Sejarah Hari Raya Idul Adha
- Pelatihan Akreditasi PPIU
- Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia
- Izin Haji PT. Priaventure Tour & Travel
- Alhamdulillah, Akreditasi PPIU Priaventure Berjalan Lancar
- Salju Turun di Arab Saudi berikut Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Keterangan Gambar : Ilustrasi ibadah umrah. Dok. Kemenag RI.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengizinkan Jemaah umrah asal Indonesia serta sejumlah negara lainnya melakukan ibadah tahun ini.
Itu seiring dengan dibuka lagi penerbangan internasional di negara itu berdasarkan surat edaran dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) No.4/36252 pada Minggu, 3 Januari 2021.
Surat edaran itu mencabut penangguhan penerbangan dan kunjungan internasional ke Kerajaan Arab Saudi.
“Maskapai penerbangan diizinkan untuk kembali membawa penumpang," bunyi edaran itu.
Tetapi syarat wajib dipenuhi adalah para jemaah adalah menjalani vaksin Covid-19 sebelum melakukan ibadah umrah.
“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin umrah, harus divaksin,” tegas Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten, Selasa 5 Januari 2021
Menurutnya, kebijakan vaksin tersebut diharuskan demi mencegah penyebaran Covid-19 serta keamanan bagi setiap jemaah umrah.
Maka dari itu Benten megimbau agar seluruh Jemaah umrah melalui tahap vaksinasi sebelum masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi.
“Penerapan protokol kesehatan juga jalan terus. Diwajibkan untuk semua Jemaah untuk membendung penyebaran virus Covid-19, serta pencegahan penularan varian baru virus Covid-19,” katanya.
Sebelumnya Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria mengatakan, jemaah umrah asal Indonesia sudah bisa diberangkatkan mulai 14 Januari mendatang setelah penerbangan internasional dari Indonesia dibuka lagi.
Mulai 21 Desember 2020 lalu keberangkatan Jemaah umrah Indonesia ditunda atau harus dijadwalkan lagi karena kebijakan Kerajaan Arab Saudi menutup pintu masuk.
Kepala Sub Direktorat Umrah Kementerian Agama, Ali Zakiyudin, mengatakan penghentian sementara umrah bagi jamaah asal Indonesia tersebut dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi guna mengevaluasi bagaimana memaksimalkan upaya untuk menekan penularan Covid-19 di antara jamaah umrah.
“Evaluasi itu juga untuk melihat tingkat kedisiplinan jamaah umrah dalam melaksanakan protokol kesehatan, apakah jamaah dari luar negeri yang datang untuk berumrah mengalami kesulitan atau tidak,” katanya.
Sumber : https://portalsulut.pikiran-rakyat.com/